Visi & Misi

VISI

“Terwujudnya Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Dalam Suasana Yang
Kondusif Di Provinsi Riau”


MISI

Dalam mencapai visi tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Provinsi Riau merumuskan empat misi yang menjadi tugas utama
yang harus diselesaikan dalam 5 tahun kedepan, yaitu sebagai berikut :
1. Meningkatkan kualitas demokrasi
2. Menciptakan stabilitas daerah yang aman, tertib dan kondusif
3. Meningkatkan kualitas wawasan kebangsaan
4. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung dan
mensukseskan percepatan pembangunan Provinsi Riau.


Adapun penjelasan dari empat misi diatas adalah sebagai berikut :
Penjelasan Misi diatas adalah sebagai berikut:
> Misi Pertama
Diarahkan untuk menumbuh kembangkan demokrasi yaitu
perwujudan nilai-nilai demokrasi yang bermartabat, beretika dan
berlandaskan nilai-nilai budaya lokal.
> Misi Kedua
Merupakan suatu upaya dalam melaksanakan pencegahan potensi
konflik dan peningkatan pencegahan penyakit-penyakit masyarakat.
Renstra Badan Kesbangpol Provinsi Riau 2014-2018 46
> Misi Ketiga
Diarahkan pada peningkatan kualitas pemahaman ideologi dan
wawasan kebangsaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa
dan bernegara.
> Misi Keempat
Diarahkan untuk mengerahkan seluruh komponen dan
elemen masyarakat baik LSM, Orkemas, Forum Pembauran
Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai mitra
pemerintah dalam mensukseskan percepatan pembangunan di
Provinsi Riau.


TUJUAN DAN SASARAN

Misi tersebut di atas merupakan pernyataan yang memuat
penetapan mengenai tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam jangka
waktu satu sampai dengan lima tahun secara bertahap melalui penerapan
strategi yang dipilih.
Untuk mewujudkan masyarakat Provinsi Riau yang maju,
sejahtera dan demokratis berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa dan etika
politik menuju masyarakat berkualitas dan berdaya saing dalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan
UUD 1945; merupaka dasar dan acuan aparatur Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Provinsi Riau dalam penyelenggaraan pemerintahan secara
terencana, terarah dan terkoordinasi. Tujuan dan sasaran yang hendak
dicapai dalam lima tahun kedepan pada hakekatnya merupakan
pengembangan rencana strategis secara berkelanjutan, yaitu :


Tujuan :
a. Menumbuhkan nilai-nilai demokrasi yang bermartabat dalam hal ini
menitik beratkan pada kebijakan menggunakan hak-hak konstitusional
Renstra Badan Kesbangpol Provinsi Riau 2014-2018 47
(hak sipil dan hak politik) sebagaimana diamanatkan dalam undang--
undang
b. Mengantisipasi sejak dini potensi-potensi konflik berupa kondisi laten dan
aktual dalam interaksi sosial kemasyarakatan yang dapat
menimbulkan rasa ketidakpuasan terhadap pihak lain (sikap/perlakuan,
kebijakan).
c. Meningkatkan sikap nasionalisme, persatuan dan kesatuan bangsa, serta
kesadaran bela negara dikalangan masyarakat
d. Meningkatkan ketahanan ekonomi,seni, budaya,agama dan
kemasyarakatan
e. Memberdayakan dan memperkuat peran lembaga-lembaga non
pemerintah (LSM/Orkemas, FPK, FKUB dan FKDM untuk mendukung
akselerasi pembangunan daerah.


Sasaran :
a. Tumbuhnya nilai-nilai demokrasi yang bermartabat dan
meningkatnya kualitas kehidupan politik dengan semakin bijaknya
masyarakat dalam menggunakan hak politik dan hak sipilnya.
b. Terdeteksinya kondisi-kondisi laten dan aktual dalam interaksi sosial
kemasyarakatan yang berpotensi menimbulkan rasa ketidakpuasan
terhadap pihak lain (sikap/ perilaku, kebijakan) guna meminimalisasi
konflik sosial dalam mewujudkan pemantapan kewaspadaan dalam
mencapai ketertiban masyarakat.
c. Meningkatnya pemahaman tentang nilai-nilai ideologi pancasila,
wawasan kebangsaan, sikap nasionalisme, rasa persatuan dan
kesatuan serta kesadaran bela Negara dikalangan masyarakat.
d. Meningkatnya ketahanan ekonomi, seni, budaya, agama, dan
kemasyarakatan dalam menunjang ketahanan bangsa.
 

Sosial Media

Kontak Kami

Alamat

Jalan Thamrin No. 93 Sail, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau

Email

kesbangpol@riau.go.id

Telepon

(0761) 23740 / 38736