Visi & Misi
VISI
“Terwujudnya Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Dalam Suasana Yang Kondusif Di Provinsi Riau”
MISI
Dalam mencapai visi tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau merumuskan empat misi yang menjadi tugas utama yang harus diselesaikan dalam 5 tahun kedepan, yaitu sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas demokrasi
- Menciptakan stabilitas daerah yang aman, tertib dan kondusif
- Meningkatkan kualitas wawasan kebangsaan
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung dan mensukseskan percepatan pembangunan Provinsi Riau.
Adapun penjelasan dari empat misi diatas adalah sebagai berikut : Penjelasan Misi diatas adalah sebagai berikut:
>Misi Pertama
Diarahkan untuk menumbuh kembangkan demokrasi yaitu perwujudan nilai-nilai demokrasi yang bermartabat, beretika dan berlandaskan nilai-nilai budaya lokal.
> Misi Kedua
Merupakan suatu upaya dalam melaksanakan pencegahan potensi konflik dan peningkatan pencegahan penyakit-penyakit masyarakat. Renstra Badan Kesbangpol Provinsi Riau 2014-2018
> Misi Ketiga
Diarahkan pada peningkatan kualitas pemahaman ideologi dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
> Misi Keempat
Diarahkan untuk mengerahkan seluruh komponen dan elemen masyarakat baik LSM, Orkemas, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai mitra pemerintah dalam mensukseskan percepatan pembangunan di Provinsi Riau.
TUJUAN DAN SASARAN
Misi tersebut di atas merupakan pernyataan yang memuat penetapan mengenai tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam jangka waktu satu sampai dengan lima tahun secara bertahap melalui penerapan strategi yang dipilih. Untuk mewujudkan masyarakat Provinsi Riau yang maju, sejahtera dan demokratis berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa dan etika politik menuju masyarakat berkualitas dan berdaya saing dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945; merupaka dasar dan acuan aparatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau dalam penyelenggaraan pemerintahan secara terencana, terarah dan terkoordinasi. Tujuan dan sasaran yang hendak dicapai dalam lima tahun kedepan pada hakekatnya merupakan pengembangan rencana strategis secara berkelanjutan, yaitu :
Tujuan :
- Menumbuhkan nilai-nilai demokrasi yang bermartabat dalam hal ini menitik beratkan pada kebijakan menggunakan hak-hak konstitusional Renstra Badan Kesbangpol Provinsi Riau 2014-2018 47 (hak sipil dan hak politik) sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang
- Mengantisipasi sejak dini potensi-potensi konflik berupa kondisi laten dan aktual dalam interaksi sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan rasa ketidakpuasan terhadap pihak lain (sikap/perlakuan, kebijakan).
- Meningkatkan sikap nasionalisme, persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesadaran bela negara dikalangan masyarakat
- Meningkatkan ketahanan ekonomi,seni, budaya,agama dan kemasyarakatan
- Memberdayakan dan memperkuat peran lembaga-lembaga non pemerintah (LSM/Orkemas, FPK, FKUB dan FKDM untuk mendukung akselerasi pembangunan daerah.
Sasaran :
- Tumbuhnya nilai-nilai demokrasi yang bermartabat dan meningkatnya kualitas kehidupan politik dengan semakin bijaknya masyarakat dalam menggunakan hak politik dan hak sipilnya.
- Terdeteksinya kondisi-kondisi laten dan aktual dalam interaksi sosial kemasyarakatan yang berpotensi menimbulkan rasa ketidakpuasan terhadap pihak lain (sikap/ perilaku, kebijakan) guna meminimalisasi konflik sosial dalam mewujudkan pemantapan kewaspadaan dalam mencapai ketertiban masyarakat.
- Meningkatnya pemahaman tentang nilai-nilai ideologi pancasila, wawasan kebangsaan, sikap nasionalisme, rasa persatuan dan kesatuan serta kesadaran bela Negara dikalangan masyarakat.
- Meningkatnya ketahanan ekonomi, seni, budaya, agama, dan kemasyarakatan dalam menunjang ketahanan bangsa.