Matahari telah meninggi, terik cahayanya pun mulai menyengat. Jilatan panasnya seakan membakar wajah. Waktu dhuha telah tiba. Waktu untuk bekerja dan menunaikan kebutuhan. Meskipun beban risalah begitu berat seperti, menjamu duta-duta yang datang berkunjung, memberikan ta’lim (pengarahan) kepada para sahabat Radhiallaahu anhum serta menunaikan hak keluarga, namun beliau tidak pernah lupa beribadah kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala.
Mu’adzah berkata: “Aku bertanya kepada ‘Aisyah Radhiallaahu anha: “Apakah Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam sering mengerjakan shalat Dhuha?” ia menjawab: “Tentu, beliau sering mengerjakan shalat Dhuha empat rakaat bahkan lebih dari itu seluang waktu yang diberikan Allah Subhannahu wa Ta’ala ” (HR. Muslim).
Bahkan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam juga mewasiatkan hal itu. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu ia berkata: Kekasihku (Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam) telah mewasiatkan kepadaku agar berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, agar mengerjakan shalat Dhuha dan agar aku mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (Muttafaq ‘alaih).
Rumah yang tegak di atas pilar-pilar keimanan, penuh dengan ibadah dan dzikir, itulah rumah idaman. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam mewasiatkan agar rumah kita seperti itu. Beliau Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Lakukanlah beberapa shalat-shalat sunnah di rumahmu. Jangan jadikan rumahmu bagaikan kuburan.” (HR. Al-Bukhari).
Ibnul Qayyim –rahimahullah- berkata: “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam mengerjakan seluruh shalat-shalat sunnat di rumah. Demikian pula shalat sunnah yang tidak berkaitan dengan tempat tertentu, beliau lebih suka mengerjakannya di rumah. Terutama shalat sunnat ba’diyah Maghrib, tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau pernah mengerjakannya di masjid. Ada beberapa faidah mengerjakan shalat sunnah di rumah, di antaranya:
* Meneladani sunnah Rasulullah.
* Mengajarkan tata cara shalat kepada istri dan anak-anak.
* Mengusir setan-setan dari rumah disebabkan dzikir dan tilawah Al-Quran.
* Lebih membantu dalam mencapai ibadah yang ikhlas dan jauh dari penyakit riya’.
II.DEFINISI SHOLAT DHUHA
Shalat Dhuha adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ketika matahari sedang naik. Kira-kira, ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu dzuhur. Jumlah raka’at shalat dhuha bisa dengan 2,4,8 atau 12 raka’at. Dan dilakukan dalam satuan 2 raka’at sekali salam.
III.TATA CARA SHOLAT DHUHA
- Pada rakaat pertama setelah Al-Fatihah membaca surat Asy-Syams.
- Pada rakaat kedua membaca surat Adh-Dhuha Niat shalat dhuha adalah: Ushallii sunnatadh-dhuhaa rak’ataini lillaahi ta’aalaa. Artinya: ” Aku niat shalat sunat dhuha dua rakaat, karena Allah.” Doa yang dibaca setelah shalat dhuha: “Ya Allah, bahwasanya waktu Dhuha itu adalah waktu Dhuha-Mu, kecantikan ialah kecantikan-Mu, keindahan itu keindahan-Mu, dan perlindungan itu, perlindungan-Mu”. “Ya Allah, jika rezekiku masih di atas langit, turunkanlah dan jika ada di dalam bumi , keluarkanlah, jika sukar mudahkanlah, jika haram sucikanlah, jika masih jauh dekatkanlah, berkat waktu Dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hamba-Mu yang shaleh”.
Maka secara teratur tata cara sholat duha adalah seperti ini :
* > Niat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
* > “Membaca niat shalat duha”
* > Membaca doa Iftitah
* > Membaca surat al Fatihah
* > Membaca satu surat didalam Alquran.Afdholnya rakaat pertama surat Asysyams dan rakaat kedua surat Allail
* > Ruku’ dan membaca tasbih tiga kali
* > I’tidal dan membaca bacaanya
* > Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali
* > Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaannya
* > Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali
* > Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali. Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti contoh diatas
IV. ANJURAN SHOLAT DHUHA
Dari Aisyah, ia berkata: “Saya tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan shalat Dhuha, sedangkan saya sendiri mengerjakannya. Sesungguhnya Rasulullah SAW pasti akan meninggalkan sebuah perbuatan meskipun beliau menyukai untuk mengerjakannya. Beliau berbuat seperti itu karena khawatir jikalau orang-orang ikut mengerjakan amalan itu sehingga mereka menganggapnya sebagai ibadah yang hukumnya wajib (fardhu).” [HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, Malik dan Ad-Darami]
Dalam Syarah An-Nawawi disebutkan:
Aisyah berkata seperti itu karena dia tidak setiap saat bersama Rasulullah. Pada saat itu Rasulullah memiliki istri sebanyak 9 (sembilan) orang. Jadi Aisyah harus menunggu selama 8 hari sebelum gilirannya tiba. Dalam masa 8 hari itu, tidak selamanya Aisyah mengetahui apa-apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah istri beliau yang lain. ari Anas [bin Malik], bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa mengerjakan shalat Dhuha sebanyak 12 (dua belas) rakaat, maka ALLAH akan membangunkan untuknya istana di syurga”. [HR. Turmuzi dan Ibnu Majah, Hadis hasan]
Dari Abu Said [Al-Khudry], ia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat Dhuha, sehingga kami mengira bahwa beliau tidak pernah meninggalkannya. Dan jika beliau meninggalkannya, kami mengira seakan-akan beliau tidak pernah mengerjakannya”. [HR. Turmuzi, Hadis hasan]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalat Dhuha itu dapat mendatangkan rejeki dan menolak kefakiran. Dan tidak ada yang akan memelihara shalat Dhuha melainkan orang-orang yang bertaubat.”[HR. Waktu Sholat Dhuha Dari Zaid bin Arqam, bahwa ia melihat orang-orang mengerjakan shalat Dhuha [pada waktu yang belum begitu siang],
maka ia berkata: “Ingatlah, sesungguhnya mereka telah mengetahui bahwa shalat Dhuha pada selain saat-saat seperti itu adalah lebih utama, karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalatnya orang-orang yang kembali kepada ALLAH adalah pada waktu anak-anak onta sudah bangun dari pembaringannya karena tersengat panasnya matahari”. [HR.Muslim]
Penjelasan : Anak-anak onta sudah bangun karena panas matahari itu diqiyaskan dengan pagi hari jam 08:00 AM, adapun sebelum jam itu dianggap belum ada matahari yang sinarnya dapat membangunkan anak onta. Waktu-waktu Haram
Dari Ibnu Abbas berkata: “Datanglah orang-orang yang diridhai dan ia ridha kepada mereka yaitu Umar, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang shalat sesudah Subuh hingga matahari bersinar, dan sesudah Asar hingga matahari terbenam.” [HR. Bukhari].
Dari Ibnu Umar berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Apabila sinar matahari terbit maka akhirkanlah (jangan melakukan) shalat hingga matahari tinggi. Dan apabila sinar matahari terbenam, maka akhirkanlah (jangan melakukan) shalat hingga matahari terbenam”.
[HR. Bukhari]
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang dua shalat. Beliau melarang shalat sesudah shalat Subuh sampai matahari terbit dan sesudah sholat Asar sampaimatahariterbenam.
[HR. Bukhari]
Dari Muawiyah ia berkata (kepada suatu kaum): “Sesungguhnya kamu melakukan sholat (dengan salah). Kami telah menemani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kami tidak pernah melihat beliau melakukan sholat itu karena beliau telah melarangnya, yaitu dua rakaat sesudah sholat Asar”. [HR. Bukhari]
Dari Uqbah bin Amir: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang sholat pada tiga saat: (1) ketika terbit matahari sampai tinggi, (2) ketika hampir Zuhur sampai tergelincir matahari, (3) ketika matahari hampir terbenam.” [HR. Bukhari]
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang sholat pada waktu tengah hari tepat (matahari di atas kepala), sampai tergelincir matahari kecuali pada hari Jumat.
[HR. Abu Dawud]
Menurut jumhur ulama, sholat ini adalah sunat Tahiyatul Masjid, selain sholat ini tetap dilarang melakukan sholat apapun. Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Matahari terbit dengan diikuti setan. Pada waktu mulai terbit, matahari berada dekat dengan setan, dan ketika telah mulai meninggi berpisah darinya. Pada waktu matahari berada tepat di tengah-tengah langit, ia kembali dekat dengan setan, dan ketika telah zawal (condong ke arah barat) ia berpisah darinya. Pada waktu hampir terbenam, ia dekat dengan setan, dan setelah terbenam ia berpisah lagi darinya.”[HR.Nasa’i]Waktu-waktu itu adalah waktu yang haram untuk shalat. Artinya apabila kita melakukan shalat sunat pada waktu haram, maka bukan pahala yang kita dapatkan, melainkan dosa.
V. WAKTU-WAKTU HARAM YANG MENGAPIT SHALAT DHUHA:
Waktu haram #1 = sesudah Shalat Subuh hingga matahari bersinar, atau kurang lebih sejak jam 06:00 AM hingga 07:45 AM
Waktu haram #2 = ketika hampir masuk waktu Zuhur hingga tergelincir matahari, atau kurang lebih jam 11:30 AM hingga 12:00 PM