Pencegahan Korupsi Sejak Dini

Pencegahan Korupsi Sejak Dini
Semua orang tentu sepakat bahwa korupsi adalah salah satu penyebab rusaknya bangsa Indonesia. Sehingga tidak salah jika diawal kepemimpinan SBY-JK (2004) dulu masyarakat diajak bersama-sama untuk berperang melawan korupsi, karena korupsi dianggap sebagai musuh bersama (commond enemy). Namun sayang, dibawah kepemimpinan SBY-Boediono saat ini upaya perang melawan korupsi berjalan lamban dan masih terkesan tebang pilih. Sehingga sangat wajar jika perilaku korupsi masyarakat Indonesia masih tetap subur.
 
Berbagai usaha untuk memberantas penyakit korupsi memang telah dilakukan, dan yang paling fenomenal tentu saja dibentuknya lembaga khusus pemberantas korupsi yang diberi nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, peran KPK yang diawal kelahirannya begitu menjanjikan untuk bisa memberantas korupsi, saat ini bagai macan ompong yang tidak lagi ditakuti oleh para koruptor. Kenyataan ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat KPK adalah satu-satunya lembaga antikorupsi yang jadi harapan masyarakat untuk dapat memberantas budaya korupsi di negeri ini.
 
Semakin menumpulnya peran KPK dalam memberantas korupsi membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya turun tangan. Kemdikbud menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan dengan cara menindak para koruptor, tetapi yang paling utama adalah upaya pencegahan. Dan upaya pencegahan yang paling efektif adalah melalui pendidikan.
 
Atas dasar itulah akhirnya Kemdikbud memutuskan untuk ikut berperan dalam mencegah korupsi melalui jalur pendidikan. Cara yang dipilih oleh Kemdikbud adalah dengan memasukkan nilai-nilai pendidikan antikorupsi ke dalam mata pelajaran di sekolah-sekolah. Rencananya penerapan pendidikan antikorupsi akan dilakukan saat tahun ajaran baru 2012/2013. Hal tersebut dilakukan dengan diharapan akan menjadi senjata paling ampuh untuk mencegah terjadinya praktek korupsi di masa yang akan datang.
 
Ditanamkannya pendidikan antikorupsi sejak dini kepada siswa disekolah juga bertujuan agar peserta didik memiliki jiwa antikorupsi. Jiwa antikorupsi inilah yang akan menjadi benteng bagi mereka untuk tidak melakukan perbuatan korupsi jika mereka sudah dewasa kelak. Oleh sebab itulah program yang dicanangkan oleh Kemdikbud bekerjasama dengan KPK ini patut untuk segara direalisasikan.
 
Pada dasarnya rencana penerapan pendidikan antikorupsi di sekolah sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap dan kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Inti dari pendidikan antikorupsi sebagaimana tujuan dari pendidikan nasional adalah menanamkan karakter kepada generasi muda agar mau berlaku jujur dalam hidupnya.
 
Upaya pendidikan antikorupsi di sekolah akan sulit tercapai jika tidak didukung oleh segenap warga sekolah, terutama kepala sekolah dan juga para guru. Keteladanan akan menjadi kunci utama keberhasilan penerapan pendidikan antikorupsi. Para pendidik harus senantiasa aktif memberikan keteladanan kepada murid-muridnya untuk tidak berbuat korupsi. Semua usaha pencegahan korupsi tersebut akan berjalan dengan baik manakala semua elemen bangsa mau bersatu melawan korup.
 

1. Faktor-faktor yang Mendorong Tindakan Korupsi
Tindakan korupsi bukanlah hal yang berdiri sendiri. Perilaku korupsi menyangkut berbagai hal yang sifatnya kompleks. Faktor-faktor penyebaba bisa dari internal pelaku-pelaku korupsi, tetapi bisa juga berasal dari situasi lingkunan yang kondusif bagi seseorang untuk melakukan korupsi. Berikut ini adalah aspek-aspek penyebab seseorang melakukan korupsi menurut :
 Dr. Sarlito W. Sarwo, tidak ada jawaban yang persisi, tetapi ada dua hal yang jelas, yaitu :
1. Dorongan dari dalam diri sendiri (keinginan, hasrat, kehendak, dan sebagainya)
2. Rangsangan dari luar (dorongan dari teman, adanya kesempatan, kurang kontrol dan sebagainya).

 Dr. Andi Hamzah dalam disertainya menginventarisasi beberapa penyebab koruopsi yaitu:
1. Gaji pegawai negeri yangh tidak sebanding dengan kebutuhan yang semakin tinggi
2. Latar belakang kebudayaan atau kultur Indonesia yang merupakan sumber atau sebab meluasnya korupsi
3. Manajemen yang kurang baik dan kontrol yang kurang efektif dan efesien, yang memberikan peluan untuk korupsi
4. Modernisasi pengembangbiakan korupsi.

 Aspek Individu Pelaku

1. Sifat Tamak Manusia
Kemungkinan orang melakukan korupsi bukan karena orangnya miskin atau penghasilan tak cukup. Kemungkinan orang tersebut sudah cukup kaya, tetapi masih punya hasrat besar untuk memperkaya diri. Unsur penyebab korupsi pada pelaku semacam itu datang dari dalam diri sendiri, yaitu sifat tamak dan rakus.

2. Moral yang Kurang Kuat

Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahanya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan untuk itu.

3. Tingkat upah dan gaji pekerja di sector public

Penghasilan seorang pegawai dari suatu pekerjaan selayaknya memenuhi kebutuhan hidup yang wajar. Bila hal itu tidak terjadi maka seseorang akan berusaha memenuhinya dengan berbagai cara. Tetapi bila segala upaya dilakukan ternyata sulit didapatkan, keadaan semacam ini yang akan memberi peluang besar untuk melakukan tindak korupsi, baik itu korupsi waktu, tenaga, pikiran dalam arti semua curahan peluang itu untuk keperluan di luar pekerjaan yang seharusnya.

4. Kebutuhan Hidup yang Mendesak
Dalam rentang kehidupan ada kemungkinan seseorang mengalami situasi terdesak dalam hal ekonomi. Keterdesakan itu membuka ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas diantaranya dengan melakukan korupsi.

5. Gaya Hidup yang Konsumtif
Kehidupan di kota-kota besar acapkali mendorong gaya hidup seseong konsumtif. Perilaku konsumtif semacam ini bila tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai akan membuka peluang seseorang untuk melakukan berbagai tindakan untuk memenuhi hajatnya. Salah satu kemungkinan tindakan itu adalah dengan korupsi.

6. Malas atau Tidak Mau Bekerja
Sebagian orang ingin mendapatkan hasil dari sebuah pekerjaan tanpa keluar keringat alias malas bekerja. Sifat semacam ini akan potensial melakukan tindakan apapun dengan cara-cara mudah dan cepat, diantaranya melakukan korupsi.
7. Tidak Menerapkan ajaran Agama
Indonesia dikenal sebagai bangsa religius yang tentu akan melarang tindak korupsi dalam bentuk apapun. Kenyataan di lapangan menunjukkan bila korupsi masih berjalan subur di tengah masyarakat. Situasi paradok ini menandakan bahwa ajaran agama kurang diterapkan dalam kehidupan.

II. Dampak Korupsi Terhadap Perekonomian

1. Dampak Kualitatif Korupsi Terhadap Perekonomian
Korupsi mengurangi pendapatan dari sektor publik dan meningkatkan pembelanjaan pemerintah
untuk sektor publik. Korupsi juga memberikan kontribusi pada nilai defisit fiskal yang besar,
meningkatkan income inequality, dikarenakan korupsi membedakan kesempatan individu dalam
posisi tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari aktivitas pemerintah pada biaya yang
sesungguhnya ditanggung oleh masyarakat Ada indikasi yang kuat, bahwa meningkatnya
perubahan pada distribusi pendapatan terutama di negara negara yang sebelumnya memakaii
sistem ekonomi terpusat disebabkan oleh korupsi, terutama pada proses privatisasi perusahaan
negara Lebih lanjut korupsi mendistorsi mekanisme pasar dan alokasi sumber daya dikarenakan:
2. Korupsi mengurangi kemampuan pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam bentuk peraturan dan kontrol akibat kegagalan pasar (market failure). Ketika kebijakan dilakukan dalam pengaruh korupsi yang kuat maka pengenaan peraturan dan kebijakan, misalnya, pada perbankan, pendidikan, distribusi makanan dan sebagainya, malah akan mendorong terjadinya inefisiensi.
3. Korupsi mendistorsi insentif seseorang, dan seharusnya melakukan kegiatan yang produktif menjadi keinginan untuk merealisasikan peluang korupsi dan pada akhimya menyumbangkan negatif value added.
4. Korupsi menjadi bagian dari welfare cost memperbesar biaya produksi, dan selanjutnya memperbesar biaya yang harus dibayar oleh konsumen dan masyarakat (dalam kasus pajak), sehingga secara keseluruhan berakibat pada kesejahteraan masyarakat yang turun.
5. Korupsi mereduksi peran pundamental pemerintah (misalnya pada penerapan dan pembuatan kontrak, proteksi, pemberian property rights dan sebagainya). Pada akhirnya hal ini akan memberikan pengaruh negatif pada pertumbuhan ekonomi yang dicapai.
6. Korupsi mengurangi legitimasi dari peran pasar pada perekonomian, dan juga proses demokrasi. Kasus seperti ini sangat terlihat pada negara yang sedang mengalami masa transisi, baik dari tipe perekonomian yang sentralistik ke perekonomian yang lebih terbuka atau pemerintahan otoriter ke pemerintahan yang lebih demokratis, sebagaimana terjadi dalam kasus Indonesia.

Korupsi memperbesar angka kemiskinan. ini sangat wajar. Selain dikarenakan program-program pemerintah sebagaimana disebut di atas tidak mencapai sasaran, korupsi juga mengurangi potensi pendapatan yang mungkin diterima oleh si miskin. Menurut Tanzi (2002), perusahaan perusahaan kecil adalah pihak yang paling sering menjadi sasaran korupsi dalam bentuk pungutan tak resmi (pungutan liar). Bahkan, pungutan tak resmi ini bisa mencapai hampir dua puluh persen dari total biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan ini amat mengkhawatirkan, dikarenakan pada negara negara berkembang seperti Indonesia, perusahaan kecil (UKM adalah mesin pertumbuhan karena perannya yang banyak menycrap tenaga kerja).

Share this Post: