Acara Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilu Dan Pilkada di Kab. Rokan Hulu

Acara Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilu Dan Pilkada di Kab. Rokan Hulu

Rapat Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Rokan Hulu pada hari Kamis, 12 Mei 2022 di Hotel Sapadia Pasir Pangaraian Kab Rokan Hulu.

Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilu dan Pilkada ini di buka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau Bapak Jenri Salmon Ginting, AP, M.Si.

Adaapun penyampaian materi oleh Narasumber yang disampaikan saat rapat sosialisai tersebut yaitu Bapak Dr. M. Tiyas Tinov, M.Si dengan tema Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Pemateri ke 2 yaitu Bapak Dr. Auradian Marta S.IP, MA dengan tema Membangun Demokrasi dengan Partisipasi Politik Dalam Pemilu dan Pilkada.

Pengarahan oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Riau

- Program kerja Gubernur Riau yaitu perlunya peningkatan Partisipasi politik di Propinsi Riau, dengan telah dilantiknya Bawaslu dan KPU Provinsi Riau.

- Gubernur menitipkan kepada Baskesbangpol untuk selalu turun kedaerah meskipun dananya telah banyak digeserkan untuk penanganan Covid 19, namun kita diwajibkan tetap turun ke daerah2 untuk mensosialisasikan peningkatan partisipasi politik kepada masyarakat, khususnya kepada pemilih pemula .

- Pemilih pemula perlu disosialisasikan demi terwujudnya dan memilih2 pemimpin yang dapat membangun Negara dan daerah.

- Diharapkan kepada peserta Sosialisasi, hendaknya dapat mengikuti dan berkontribusi  acara ini dengan baik dan serius, karna ini merupakan ilmu dan pengalaman buat kita semua dan menghasilkan hal-hal yang positif yang biasa dibagikan kepada saudara2 dan tetangga sehingga pasrtipasi pemilu dan pilkada dapat meningkat .

-Tujuan partisipasi politik merupakan keterlibatan masyrakat dalam aktivitas dan kegiatan politik idealnya tujuan partisipasi politik tersebut tidak lain adalah untuk mempengaruhi proses perumusan kebijakan.

Dapat di simpulkan dari sosialisasi ini adalah 

- Sosialisasi berjalan lancar, peserta dengan antusias mendengarkan dan juga peserta aktif untuk berdiskusi tentang Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilu Dan Pilkada.

- Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilu Dan Pilkada Tahun 2024 bertujuan untuk mendorong masyarakat dalam pemilu, baik sebagai pemilih maupun peserta.

- Tujuan partisipasi politik merupakan keterlibatan masyrakat dalam aktivitas dan kegiatan politik idealnya tujuan partisipasi politik tersebut tidak lain adalah untuk mempengaruhi proses perumusan kebijakan. (Kesbangpol Riau, 2022)

Share this Post: