Pekanbaru
– Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Provinsi Riau melaksanakan apel pagi pada Senin (12/01/2026) di
halaman Kantor Kesbangpol Provinsi Riau. Kegiatan rutin tersebut dipimpin
langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, H. Boby Rachmat, dan
diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kesbangpol
Provinsi Riau.
Apel pagi ini menjadi momentum penting
bagi pimpinan untuk menyampaikan berbagai arahan strategis, khususnya terkait
penguatan disiplin aparatur serta peningkatan kinerja organisasi di awal tahun
2026. Dalam amanatnya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau menyampaikan bahwa
mulai pekan ini akan diterapkan kebijakan baru terkait pelaksanaan disiplin
apel pagi, sesuai dengan arahan plt. Gubernur Riau.
H. Boby Rachmat menjelaskan bahwa apel
pagi secara fisik hanya akan dilaksanakan pada hari Senin. Sementara itu,
kehadiran ASN pada hari Selasa hingga Jumat akan dicatat melalui sistem
presensi elektronik SIGMA. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan mekanisme
pengawasan kehadiran ASN dengan sistem digital yang lebih efektif dan
akuntabel.
“Ketentuan ini akan dievaluasi secara
berkala untuk melihat dampaknya terhadap tingkat kedisiplinan ASN, apakah
mengalami peningkatan atau justru penurunan. Oleh karena itu, saya berharap
seluruh pegawai dapat mematuhi kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab,”
tegas H. Boby Rachmat.
Selain membahas kedisiplinan ASN, Kepala
Badan Kesbangpol Provinsi Riau juga menyoroti sejumlah agenda penting lainnya
yang menjadi perhatian organisasi. Salah satunya adalah terkait Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan hibah partai politik serta hibah forum.
Menurutnya, agenda tersebut perlu mendapat pembahasan lebih lanjut agar proses
pelaksanaan hibah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjamin tertib administrasi dan
akuntabilitas anggaran.
Pada kesempatan tersebut, H. Boby
Rachmat juga mengingatkan kepada para pegawai yang telah ditetapkan dalam Surat
Keputusan (SK) sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Pembantu
PPTK agar segera melakukan perencanaan yang matang. Ia menekankan pentingnya
kesiapan dalam pelaksanaan kegiatan, pengawasan, serta pertanggungjawaban
anggaran, sehingga seluruh program kerja Kesbangpol Provinsi Riau dapat
terlaksana secara optimal dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Kepala Badan menyampaikan
apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai, khususnya ibu-ibu
Kesbangpol Provinsi Riau, yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam mendukungnya
selama seminggu dalam pelaksanaan kegiatan Rekor Tari Zapin Massal. Kegiatan
yang berlangsung kondusif dinilai berhasil dan memberikan kontribusi positif
dalam mengharumkan nama Provinsi Riau.
Terkait agenda internal lainnya, disampaikan pula bahwa kegiatan penandatanganan perjanjian kerja direncanakan akan dilaksanakan setelah adanya penjadwalan resmi dari Subbagian Kepegawaian dan Umum. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan dapat mempersiapkan diri dan mengikuti informasi resmi yang akan disampaikan lebih lanjut.
Sebagai penutup amanatnya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau berharap seluruh ASN dapat terus meningkatkan disiplin kerja, khususnya dalam pengisian presensi SIGMA. Hal tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab di lingkungan Kesbangpol Provinsi Riau.