Badan Kesbangpol Provinsi Riau Terima Kunjungan Konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis

Badan Kesbangpol Provinsi Riau Terima Kunjungan Konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis

Pekanbaru – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau menerima kunjungan konsultasi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rapat Lantai I Kantor Bakesbangpol Provinsi Riau dan dimulai pada pukul 14.10 WIB.

Kunjungan konsultasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya dalam rangka memperoleh informasi, masukan, serta penjelasan terkait penguatan program dan penyelarasan kebijakan di bidang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tahun 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam menjaga stabilitas politik, ideologi, dan kondusivitas daerah.

Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis yang berjumlah 13 orang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, serta turut didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau H. Boby Rachmat, S.STP, M.Si, bersama jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Bakesbangpol Provinsi Riau.

Kepala Bakesbangpol Provinsi Riau, H. Boby Rachmat, S.STP, M.Si, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam merumuskan kebijakan strategis di bidang kesatuan bangsa dan politik.

“Konsultasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan keselarasan kebijakan antara pemerintah daerah kabupaten dan pemerintah provinsi, khususnya dalam bidang politik, ideologi Pancasila, dan pembinaan organisasi kemasyarakatan,” ujar Boby Rachmat.

Ia menjelaskan bahwa Bakesbangpol Provinsi Riau memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas politik dan kondusivitas daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 53 Tahun 2023.

“Bakesbangpol menaungi urusan politik dalam negeri, ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama, organisasi kemasyarakatan, serta koordinasi kerja sama intelijen daerah. Seluruhnya harus dijalankan secara terintegrasi dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa konsultasi ini penting sebagai bahan penguatan fungsi pengawasan dan perumusan kebijakan di tingkat daerah.

“Kami berharap melalui konsultasi ini, DPRD Kabupaten Bengkalis memperoleh gambaran yang utuh terkait arah kebijakan Bakesbangpol Provinsi Riau Tahun 2026, sehingga dapat menjadi acuan dalam penyusunan dan penyesuaian program di daerah,” ujarnya.


Dalam pertemuan tersebut, masing-masing bidang di lingkungan Bakesbangpol Provinsi Riau turut memberikan penjelasan terkait program kerja dan kebijakan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2026. Penjelasan tersebut meliputi upaya penguatan pendidikan politik masyarakat, pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, pemberdayaan serta pembinaan organisasi kemasyarakatan, hingga langkah-langkah strategis dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.

Adapun pejabat Bakesbangpol Provinsi Riau yang hadir dalam rapat konsultasi ini antara lain Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Linda Marlina Siagian, S.SIT, M.Sc, Kepala Bidang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Surya Dinata, S.Sos, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Lil Fadly Jamil, S.STP, M.Si, serta Fungsional Bidang Wawasan Kebangsaan dan Politik Mohammad Hijrah, S.STP, M.Si.

Melalui rapat konsultasi ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan pemahaman antara DPRD Kabupaten Bengkalis dan Bakesbangpol Provinsi Riau terkait arah kebijakan dan program strategis di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi politik yang aman, damai, dan kondusif, sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di Provinsi Riau.

Share this Post: