Pekanbaru – Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau menerima kunjungan konsultasi
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada Kamis,
8 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rapat Lantai I Kantor
Bakesbangpol Provinsi Riau dan dimulai pada pukul 14.10 WIB.
Kunjungan konsultasi ini
dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD
Kabupaten Bengkalis, khususnya dalam rangka memperoleh informasi, masukan,
serta penjelasan terkait penguatan program dan penyelarasan kebijakan di bidang
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tahun 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat
memperkuat sinergi antara pemerintah daerah kabupaten dan pemerintah provinsi
dalam menjaga stabilitas politik, ideologi, dan kondusivitas daerah.
Rombongan Komisi I DPRD
Kabupaten Bengkalis yang berjumlah 13 orang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD
Kabupaten Bengkalis, serta turut didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol
Kabupaten Bengkalis. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol
Provinsi Riau H. Boby Rachmat, S.STP, M.Si, bersama jajaran pejabat struktural
dan fungsional di lingkungan Bakesbangpol Provinsi Riau.
Kepala Bakesbangpol Provinsi
Riau, H. Boby Rachmat, S.STP, M.Si, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga
dalam merumuskan kebijakan strategis di bidang kesatuan bangsa dan politik.
“Konsultasi ini merupakan
bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan keselarasan kebijakan antara
pemerintah daerah kabupaten dan pemerintah provinsi, khususnya dalam bidang
politik, ideologi Pancasila, dan pembinaan organisasi kemasyarakatan,” ujar
Boby Rachmat.
Ia menjelaskan bahwa
Bakesbangpol Provinsi Riau memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas
politik dan kondusivitas daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur
Riau Nomor 53 Tahun 2023.
“Bakesbangpol menaungi urusan
politik dalam negeri, ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, ketahanan
ekonomi, sosial, budaya, agama, organisasi kemasyarakatan, serta koordinasi
kerja sama intelijen daerah. Seluruhnya harus dijalankan secara terintegrasi
dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I
DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa konsultasi ini penting sebagai
bahan penguatan fungsi pengawasan dan perumusan kebijakan di tingkat daerah.
“Kami berharap melalui konsultasi ini, DPRD Kabupaten Bengkalis memperoleh gambaran yang utuh terkait arah kebijakan Bakesbangpol Provinsi Riau Tahun 2026, sehingga dapat menjadi acuan dalam penyusunan dan penyesuaian program di daerah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut,
masing-masing bidang di lingkungan Bakesbangpol Provinsi Riau turut memberikan
penjelasan terkait program kerja dan kebijakan yang akan dilaksanakan pada
Tahun 2026. Penjelasan tersebut meliputi upaya penguatan pendidikan politik
masyarakat, pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, pemberdayaan
serta pembinaan organisasi kemasyarakatan, hingga langkah-langkah strategis
dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.
Adapun pejabat Bakesbangpol
Provinsi Riau yang hadir dalam rapat konsultasi ini antara lain Kepala Bidang
Politik Dalam Negeri Linda Marlina Siagian, S.SIT, M.Sc, Kepala Bidang Ideologi
Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Surya Dinata, S.Sos, Kepala Bidang Ketahanan
Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Lil Fadly Jamil,
S.STP, M.Si, serta Fungsional Bidang Wawasan Kebangsaan dan Politik Mohammad Hijrah,
S.STP, M.Si.
Melalui rapat konsultasi ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan pemahaman antara DPRD Kabupaten Bengkalis dan Bakesbangpol Provinsi Riau terkait arah kebijakan dan program strategis di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi politik yang aman, damai, dan kondusif, sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di Provinsi Riau.