PEKANBARU – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Provinsi Riau, Bobby Rachmat, S.STP, M.Si, memimpin Rapat Internal
Evaluasi dan Perencanaan Kegiatan Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa
(6/1/2026) di lingkungan Badan Kesbangpol Provinsi Riau.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB
tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya realisasi fisik dan
keuangan Tahun 2025, realisasi hibah dan bantuan keuangan partai politik Tahun
2025, penyusunan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahun 2026 serta
Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), hingga pembentukan tim kerja Tahun
2026.
Dalam pemaparan capaian kinerja, realisasi fisik dan keuangan Tahun 2025 tercatat sangat baik, dengan realisasi keuangan mencapai 97,76 persen dan realisasi fisik sebesar 97,97 persen. Capaian ini menjadi dasar evaluasi sekaligus pijakan dalam perencanaan kegiatan tahun berikutnya.
Pada pembahasan pengelolaan belanja hibah, Kepala
Badan menegaskan kewajiban penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
keuangan hibah paling lambat tanggal 10 Januari 2026, sesuai Peraturan Gubernur
Nomor 2 Tahun 2022. Untuk itu, diinstruksikan agar segera diterbitkan surat
resmi kepada seluruh penerima hibah. Khusus hibah bantuan keuangan partai
politik, penyampaian laporan penggunaan bantuan menunggu terbitnya Surat Edaran
Kementerian Dalam Negeri, surat Kepala Badan, serta Surat Edaran Badan
Pemeriksa Keuangan.
Rapat juga membahas penunjukan PPTK sesuai
ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dengan mengutamakan pejabat
struktural atau ASN yang memiliki keterkaitan langsung dengan tugas dan fungsi
kegiatan. Beberapa keputusan diambil, antara lain usulan penggantian PPTK Gaji
kepada Sdr. Roby Rahman, pengelolaan kegiatan sekretariat oleh Kasubag
Kepegawaian dan Umum, serta penetapan Kepala Bidang sebagai PPTK pada Bidang
Politik Dalam Negeri.
Dalam agenda pembentukan Tim Kerja Tahun 2026,
penyusunan Surat Keputusan Tim Kerja mengacu pada Surat Sekretaris Daerah
Provinsi Riau Nomor B/1702/000.8/SETDA/2025. Beberapa penyesuaian struktur tim
dilakukan, termasuk pergeseran anggota pada Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan,
pengisian jabatan Ketua Tim pada Bidang Poldagri oleh Kepala Bidang, serta
penambahan personel PPPK pada Bidang Kewaspadaan Nasional, sementara bidang
lainnya tetap mengacu pada komposisi tahun sebelumnya.
Selain itu, rapat menetapkan agenda kerja bulan
Januari 2026, di antaranya rencana pembahasan belanja hibah, penandatanganan
Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, serta kegiatan pelepasan ASN yang
memasuki masa pensiun. Kepala Badan juga menegaskan kewajiban apel pagi setiap
hari Senin serta pentingnya koordinasi lintas bidang apabila terdapat kebijakan
efisiensi ke depan.
Sebagai penutup, disampaikan pula kegiatan
prioritas Kesbangpol Provinsi Riau Tahun 2026, meliputi pembinaan Paskibraka,
penyaluran bantuan partai politik dan hibah forum, koordinasi Forkopimda,
monitoring agenda masyarakat termasuk aksi unjuk rasa di Pekanbaru, serta
pelaksanaan forum-forum strategis seperti silaturahmi pelajar, P4GN, dan
kerukunan umat beragama.
(Sumber : Notulen, 2026)