Kepala Badan Kesbangpol Riau Pimpin Rapat Internal Evaluasi dan Perencanaan Kegiatan Tahun 2026

Kepala Badan Kesbangpol Riau Pimpin Rapat Internal Evaluasi dan Perencanaan Kegiatan Tahun 2026

PEKANBARU – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau, Bobby Rachmat, S.STP, M.Si, memimpin Rapat Internal Evaluasi dan Perencanaan Kegiatan Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (6/1/2026) di lingkungan Badan Kesbangpol Provinsi Riau.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya realisasi fisik dan keuangan Tahun 2025, realisasi hibah dan bantuan keuangan partai politik Tahun 2025, penyusunan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahun 2026 serta Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), hingga pembentukan tim kerja Tahun 2026.

Dalam pemaparan capaian kinerja, realisasi fisik dan keuangan Tahun 2025 tercatat sangat baik, dengan realisasi keuangan mencapai 97,76 persen dan realisasi fisik sebesar 97,97 persen. Capaian ini menjadi dasar evaluasi sekaligus pijakan dalam perencanaan kegiatan tahun berikutnya.


Pada pembahasan pengelolaan belanja hibah, Kepala Badan menegaskan kewajiban penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan hibah paling lambat tanggal 10 Januari 2026, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2022. Untuk itu, diinstruksikan agar segera diterbitkan surat resmi kepada seluruh penerima hibah. Khusus hibah bantuan keuangan partai politik, penyampaian laporan penggunaan bantuan menunggu terbitnya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri, surat Kepala Badan, serta Surat Edaran Badan Pemeriksa Keuangan.

Rapat juga membahas penunjukan PPTK sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dengan mengutamakan pejabat struktural atau ASN yang memiliki keterkaitan langsung dengan tugas dan fungsi kegiatan. Beberapa keputusan diambil, antara lain usulan penggantian PPTK Gaji kepada Sdr. Roby Rahman, pengelolaan kegiatan sekretariat oleh Kasubag Kepegawaian dan Umum, serta penetapan Kepala Bidang sebagai PPTK pada Bidang Politik Dalam Negeri.

Dalam agenda pembentukan Tim Kerja Tahun 2026, penyusunan Surat Keputusan Tim Kerja mengacu pada Surat Sekretaris Daerah Provinsi Riau Nomor B/1702/000.8/SETDA/2025. Beberapa penyesuaian struktur tim dilakukan, termasuk pergeseran anggota pada Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, pengisian jabatan Ketua Tim pada Bidang Poldagri oleh Kepala Bidang, serta penambahan personel PPPK pada Bidang Kewaspadaan Nasional, sementara bidang lainnya tetap mengacu pada komposisi tahun sebelumnya.

Selain itu, rapat menetapkan agenda kerja bulan Januari 2026, di antaranya rencana pembahasan belanja hibah, penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, serta kegiatan pelepasan ASN yang memasuki masa pensiun. Kepala Badan juga menegaskan kewajiban apel pagi setiap hari Senin serta pentingnya koordinasi lintas bidang apabila terdapat kebijakan efisiensi ke depan.

Sebagai penutup, disampaikan pula kegiatan prioritas Kesbangpol Provinsi Riau Tahun 2026, meliputi pembinaan Paskibraka, penyaluran bantuan partai politik dan hibah forum, koordinasi Forkopimda, monitoring agenda masyarakat termasuk aksi unjuk rasa di Pekanbaru, serta pelaksanaan forum-forum strategis seperti silaturahmi pelajar, P4GN, dan kerukunan umat beragama.

(Sumber : Notulen, 2026)

Share this Post: