DUMAI - Kerukunan antarumat beragama menjadi satu diantara faktor
kunci dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah. Tanpa adanya
keharmonisan di antara umat beragama, pembangunan serta kesejahteraan
masyarakat akan sulit terwujud secara berkelanjutan.
Oleh
karena itulah, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kesbangpol bersama Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau, terus melakukan sosialisasi
kerukunan umat beragama ke daerah-daerah. Upaya tersebut menjadi langkah
strategis untuk mendorong kemajuan Bumi Lancang Kuning.
Dikatakan
Kaban Kesbangpol Boby, bahwa Pemprov Riau telah menempatkan kerukunan umat
beragama sebagai salah satu prioritas dalam agenda pembangunan daerah. Hal itu
juga tertuang dalam misi Riau 2025-2029, yang menekankan pentingnya membangun
manusia yang sehat, berkualitas, serta berkeadilan sosial dengan tetap
berpegang pada nilai-nilai kearifan lokal dan kebudayaan Melayu.
"Keberagaman di Riau merupakan kekayaan sosial yang harus dijaga, bukan dijadikan sumber perpecahan. Riau adalah miniatur Indonesia. Kita punya keberagaman agama, suku, dan budaya yang luar biasa. Maka tugas kita adalah menjaga harmoni agar tetap utuh di bawah semangat Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya saat menjadi pemateri Sosialisasi Penguatan Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kota Dumai, Kamis (13/11/2025).
Dijelaskan,
data demografis menunjukkan bahwa Riau mempunyai keberagaman penduduk.
Berdasarkan data tahun 2023, terdapat 6,8 juta jiwa di Provinsi Riau dengan
mayoritas beragama Islam, diikuti Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Konghucu,
dan penganut kepercayaan lainnya.
“Data
ini menegaskan bahwa kebersamaan dalam perbedaan adalah realitas yang harus
dikelola dengan bijak,” jelasnya.
Diungkapkan,
konsep kerukunan umat beragama mencakup tiga aspek utama. Kerukunan internal
dalam satu agama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan antara umat
beragama dengan pemerintah.
Menurutnya,
ketiga konsep itu harus berjalan seimbang agar kehidupan beragama di masyarakat
berlangsung damai dan saling menghormati.
“Kami
selaku pemerintah berupaya menciptakan suasana yang damai dan harmonis lewat
berbagai kebijakan. Termasuk pembinaan tokoh agama, penyuluhan toleransi, dan
fasilitasi forum-forum dialog lintas agama. Kita dorong masyarakat untuk
memahami bahwa perbedaan itu realita, bukan ancaman,” ungkapnya.
Diterangkan, Pemprov Riau juga terus mendorong kerja sama lintas lembaga untuk memperkuat moderasi beragama. Pihaknya telah menjalin kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama dan berbagai pihak kampus dalam pembinaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Dengan begitu anak muda juga harus jadi pelopor perdamaian dan toleransi, karena mereka adalah penerus bangsa. Kemudian, FKUB adalah mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial. Pemerintah harus hadir dan memberi dukungan penuh,” terangnya.
Lebih
lanjut, Boby Rachmat menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukan hanya tugas
pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia
berharap melalui kegiatan sosialisasi indeks kerukunan di Riau, khususnya Kota
Dumai semakin meningkat.
“Kita
semua, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun aparatur negara, harus
berperan aktif menciptakan suasana damai di lingkungan masing-masing. Walau
kita berbeda suku, agama, dan ras, persatuan serta kesatuan harus selalu
dijaga. Karena hanya dengan rukun, Riau dan Indonesia bisa terus maju dan
sejahtera.” pungkasnya.
(Mediacenter
Riau/bib)