Pekanbaru — Badan Narkotika Nasional (BNN)
Provinsi Riau menggelar kegiatan Press Release Operasi Gabungan Pemulihan
Kampung Rawan Narkoba pada Senin, 10 November 2025 pukul 11.10 WIB. Kegiatan
berlangsung di Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya,
Kota Pekanbaru.
Kegiatan
ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait. Turut hadir
Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, S.I.K., M.Han.,
M.H., perwakilan Polda Riau Dir Narkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, S.I.K.,
M.H., perwakilan Polresta Pekanbaru Kasat Narkoba Kompol Bagus Faria, S.I.K.,
M.M., perwakilan Kodim 0301/PBR Kapten Arm Oloan Aruan, S.Sos., Kepala Badan
Kesbangpol Provinsi Riau H. Boby Rachmat, S.STP., M.Si., AIFO-P., Kasatpol PP
Provinsi Riau drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han., perwakilan Kanwil Bea Cukai
Provinsi Riau Langen Projo, serta Kabid Berantas BNNP Riau Kombes Pol
Berliando, jajaran PJU BNNP Riau, dan awak media.
Dalam
kegiatan tersebut, BNN Provinsi Riau memaparkan sejumlah barang bukti hasil
operasi gabungan, di antaranya senjata tajam jenis tombak dan pisau, alat hisap
narkoba berupa bong dan kaca pyrex, mancis, plastik klip, uang tunai, dompet
berisi kartu-kartu, serta dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi.
Sebanyak 13 tersangka turut diamankan dalam operasi tersebut, masing-masing dengan hasil tes urine positif mengandung AMP dan MET, serta beberapa di antaranya juga positif THC.
Pada
sesi sambutan, Kepala BNN Provinsi Riau menyampaikan bahwa press release ini
merupakan langkah awal dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Riau dengan
melakukan tindakan langsung ke lapangan. Sebelumnya, tim gabungan telah
mengamankan tersangka dan barang bukti di salah satu wilayah di Kota Pekanbaru.
BNN Provinsi Riau menegaskan komitmennya bersama tim P4GN dalam perang melawan
narkoba dan mengajak seluruh pihak untuk bersinergi.
Selanjutnya,
Kepala BNN Kota Pekanbaru membacakan informasi press release bahwa kegiatan
operasi gabungan pemulihan kampung rawan narkoba dilaksanakan serentak di
seluruh Indonesia pada 7 November 2025. Dalam operasi tersebut diamankan 13
tersangka, senjata tajam, alat hisap narkoba, dan dua unit sepeda motor.
Operasi ini akan kembali dilakukan di beberapa wilayah di Kota Pekanbaru.
Rangkaian
kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sambil menunjukkan barang bukti hasil
operasi, dilanjutkan dengan konferensi pers.
Kegiatan
Press Release Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkoba selesai pada
pukul 11.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan
kondusif.