BNN Provinsi Riau Gelar Press Release Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkoba

BNN Provinsi Riau Gelar Press Release Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkoba

Pekanbaru — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggelar kegiatan Press Release Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkoba pada Senin, 10 November 2025 pukul 11.10 WIB. Kegiatan berlangsung di Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait. Turut hadir Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, S.I.K., M.Han., M.H., perwakilan Polda Riau Dir Narkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., perwakilan Polresta Pekanbaru Kasat Narkoba Kompol Bagus Faria, S.I.K., M.M., perwakilan Kodim 0301/PBR Kapten Arm Oloan Aruan, S.Sos., Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau H. Boby Rachmat, S.STP., M.Si., AIFO-P., Kasatpol PP Provinsi Riau drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han., perwakilan Kanwil Bea Cukai Provinsi Riau Langen Projo, serta Kabid Berantas BNNP Riau Kombes Pol Berliando, jajaran PJU BNNP Riau, dan awak media.

Dalam kegiatan tersebut, BNN Provinsi Riau memaparkan sejumlah barang bukti hasil operasi gabungan, di antaranya senjata tajam jenis tombak dan pisau, alat hisap narkoba berupa bong dan kaca pyrex, mancis, plastik klip, uang tunai, dompet berisi kartu-kartu, serta dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Sebanyak 13 tersangka turut diamankan dalam operasi tersebut, masing-masing dengan hasil tes urine positif mengandung AMP dan MET, serta beberapa di antaranya juga positif THC.


Pada sesi sambutan, Kepala BNN Provinsi Riau menyampaikan bahwa press release ini merupakan langkah awal dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Riau dengan melakukan tindakan langsung ke lapangan. Sebelumnya, tim gabungan telah mengamankan tersangka dan barang bukti di salah satu wilayah di Kota Pekanbaru. BNN Provinsi Riau menegaskan komitmennya bersama tim P4GN dalam perang melawan narkoba dan mengajak seluruh pihak untuk bersinergi.

Selanjutnya, Kepala BNN Kota Pekanbaru membacakan informasi press release bahwa kegiatan operasi gabungan pemulihan kampung rawan narkoba dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 7 November 2025. Dalam operasi tersebut diamankan 13 tersangka, senjata tajam, alat hisap narkoba, dan dua unit sepeda motor. Operasi ini akan kembali dilakukan di beberapa wilayah di Kota Pekanbaru.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sambil menunjukkan barang bukti hasil operasi, dilanjutkan dengan konferensi pers.

Kegiatan Press Release Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkoba selesai pada pukul 11.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Share this Post: