Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas Provinsi Riau Bahas Penataan Struktur dan Isu Aktual

Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas Provinsi Riau Bahas Penataan Struktur dan Isu Aktual

Pekanbaru, 27 Oktober 2025 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau menggelar Rapat Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di ruang rapat lantai I kantor Kesbangpol Riau. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Lil Fadly Jamil, S.STP., M.Si, bersama jajaran staf, serta unsur dari TNI, Polri, Kejaksaan, BINDA, Kemenkumham, Kemenag, dan Biro Hukum Setda Riau.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Riau, Sri Petri Haryanti, S.Pd, yang menyampaikan bahwa agenda utama adalah silaturahmi Kepala Badan dengan Tim Terpadu Pengawasan Ormas serta pembahasan revisi Surat Keputusan (SK) Tim Terpadu, menyesuaikan perubahan nomenklatur beberapa instansi dan isu faktual terkait salah satu ormas di daerah.

Dalam rapat tersebut, Lil Fadly Jamil menjelaskan perbedaan antara ormas berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Ia menegaskan bahwa ormas yang sudah memiliki legalitas tidak diwajibkan melapor ke Kesbangpol, yang menjadi tantangan tersendiri bagi tim dalam melakukan pengawasan. Ia juga mengusulkan penyegaran struktur Tim Terpadu dengan menyesuaikan perubahan instansi dan pembentukan Kodam XIX/Tuanku Tambusai di Provinsi Riau.

Dari unsur TNI, Asintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Deki R. Putra menyarankan agar surat undangan rapat berikutnya ditujukan langsung kepada Asintel Kodam dan menempatkan unsur Forkopimda sebagai pengarah. Ia juga mengusulkan agar hanya ormas yang terdaftar yang dapat dilibatkan dalam kegiatan pemerintah, bahkan bila perlu diatur melalui peraturan daerah.

Dari pihak Polda Riau, Kasubdit Sosbud Dit Intelkam Sugeng Haryanto, SH., MH. mengusulkan agar Ditreskrimum dan Intelkam dimasukkan ke dalam struktur tim untuk memperkuat deteksi dini dan penanganan potensi tindak pidana oleh oknum ormas. Ia juga menyoroti perlunya basis data ormas terdaftar untuk menghindari kebingungan di lapangan, mengingat masih adanya kelompok preman yang berkedok ormas dan potensi bentrokan antarkelompok.

Sementara itu, Kejati Riau melalui Sonang Simanjuntak, SH., MH. mengusulkan agar nomenklatur jabatan dalam struktur tim disesuaikan dengan posisi Kepala Seksi II pada Asisten Intelijen Kejati Riau. Ia juga menambahkan bahwa setiap bulan pihaknya menerima laporan dari Kemenko Polhukam terkait ormas yang terindikasi melakukan praktik premanisme.

Dari BINDA Riau, Richie Aditia menjelaskan bahwa jabatan dalam struktur seharusnya menggunakan nomenklatur terbaru yaitu Kepala Bagian Operasi (KabagOps). Ia menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dan data antaranggota tim sebelum melaksanakan tugas di lapangan.

Perwakilan Kemenkumham, Wira Victori, menyatakan dukungannya terhadap seluruh program dan kegiatan Tim Terpadu, sementara Ivana Aurora dari Kemenag mengusulkan agar ditambahkan Ketua Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama dalam struktur tim.


Dari Kesbangpol Kota Pekanbaru, Yusrizal melaporkan bahwa terdapat 124 ormas terdaftar di Kota Pekanbaru dan masih menjadi kendala karena tidak ada kewajiban bagi ormas untuk melapor ke Kesbangpol kota. Sedangkan dari Biro Hukum Setda Riau, Eko Winardi mengusulkan agar dalam struktur tim posisinya diganti menjadi Ketua Tim Kerja Non-Litigasi.

Sebagai hasil rapat, Tim Terpadu menyepakati beberapa poin penting:

1. Mengusulkan revisi SK Tim Terpadu Pengawasan Ormas menyesuaikan nomenklatur instansi dan pembentukan Kodam baru.

2. Keputusan belum dapat diambil karena masih menunggu informasi dari Ditreskrimum Polda Riau terkait status hukum salah satu ormas.

3. Perlunya sinergi dan integrasi basis data ormas antarinstansi.

4. Setiap unsur diharapkan membawa data ormas masing-masing untuk menyelaraskan informasi dalam rapat berikutnya.

Rapat ditutup dengan harapan terwujudnya koordinasi dan sinergi yang lebih solid antaranggota Tim Terpadu dalam mengawasi dan menjaga ketertiban organisasi kemasyarakatan di Provinsi Riau. (Sumber : Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas) 


Share this Post: