Pekanbaru (22/01/25), Dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja oleh semua PNS Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau bertempat di Aula Rapat Lt. 3 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau. Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilakukan di hadapan Kepala Badan Kesbangpol Riau Bapak Jenri Salmon Ginting dan disaksikan seluruh staff PNS Badan Kesbangpol Riau.
Dalam perjanjian kinerja
tersebut dituangkan komitmen para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi
Riau yang akan mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan. Dalam proses
pelaksanaan komitmen tersebut, akan dilakukan pengawasan dan evaluasi terhadap
capaian kinerja oleh Kepala Badan Kesbangpol Riau.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian sambutan oleh Kepala Badan Kesbangpol Riau. “Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan kegiatan penting yang harus kita maknai sebagai bentuk pertanggungjawaban dan laporan kita kepada pemerintah provinsi riau bahwa kita siap untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan dan target kinerja kita,” kata Kaban Kesbangpol Riau.
Kaban Kesbangpol Riau
menegaskan bahwa Badan Kesbangpol Riau harus menunjukkan akuntabilitas kinerja
yang saat ini. Oleh karena itu, Badan Kesbangpol Riau harus meningkatkan
pelayanan di seluruh bidang dan tugas yang diemban. “Kita harus semangat, kita
harus sepakat, kita harus mulai untuk lebih baik untuk kinerja di Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau,” ujar Kaban Kesbangpol Riau. (22/01/25)