Malu salah satu bentuk emosi manusia yaitu kondisi yang dialami manusia akibat sebuah tindakan yang dilakukannya di mana tindakan tersebut bertentangan dengan aturan atau norma norma yang berlaku di masyarakat sehingga dia ingin menutupinya. Penyandang rasa malu secara alami ingin menyembunyikan diri dari orang lain karena perasaan tidak nyaman jika perbuatannya diketahui oleh orang lain. Dari pengertian di atas budaya malu adalah suatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia dalam masyarakat karena rasa malu adalah kontrol alami manusia agar terhindar dari perbuatan – perbuatan yang melanggar hukum, aturan atau norma – norma yang berlaku di kehidupan masyarakat. Budaya malu sangat erat kaitannya dengan kemajuan peradaban masyarakat, tingginya budaya malu di dalam suatu kelompok masyarakat akan meningkatkan kualitas keberadaban masyrakat. Budaya malu membuat kehidupan lebih tertata sehingga energi positif akan membuat aspek – aspek kehidupan akan berjalan dengan baik dan pada akhirnya akan menciptakan kehidupan yang sejahtera dan damai. Jika kita liat kehidupan sekarang ini di mana budaya malu mulai semakin hilang dalam kehidupan masyarakat, hal – hal yang sebelumnya merupakan hal yang sangat tabu dan memalukan telah menjadi hal yang sangat banyak terjadi atau hal yang biasa, perzinaan terjadi di mana mana bahkan dilegalkan di masyarakat sebagai mata pencaharian, banyak sekali terjadinya perkosaan yang dilakukan oleh ayah kepada anak kandungnya, suami atau isteri yang berselingkuh dan hal – hal lain yang dulu merupan sesuatu hal yang sangat tabu atau memalukan mulai menjadi hal yang biasa.
Aspek lain dalam kehidupan juga mulai rusak dengan menipisnya budaya malu saat ini hal ini terlihat dari tingginya pelanggaran hukum di masyarakat kita. KKN menjamur di seluruh level kehidupan masyarakat mulai dari kehidupan rumah tangga sampai kehidupan bernenegara, sehingga KKN seperti telah menjadi budaya baru dalam kehidupan. Budaya malu tidak mampu lagi sebagai menjadi pembatas karena KKN telah menjadi hal yang biasa dan normal sehingga peran penjara sosial yang dimiliki oleh rasa malu tidak mampu lagi berkerja. Sogok menyogok, pemerasan, perampasan hak, peninggalan tangguang jawab dan hal – hal lain yang bertentangan dengan aturan dan norma – norma hidup telah menjadi sesuatu yang lumrah dalam kehidupan. Dalam ajaran agama islam rasa malu merupakan salah satu aspek paling penting, dalam sebuah hadis shahih yang disabdakan oleh Nabi SAW “Jika kamu tidak memiliki rasa malu, berbuatlah sesukamu” (HR Bukhari). Hadis ini memberikan pelajaran yang sangat penting bahwa rasa malu merupakan pembatas dari perbuatan tercela yang bertentangan dengan norma-norma agama. Iman islam dan rasa malu adalah sesautu yang tak terpisahkan karena ketika rasa malu hilang maka iman itu tidak ada.
Malu dalam agama islam memiliki pengertian yang lebih luas karena dalam pandangan agama malu tidak hanya dilihat dari aspek manusia lain yang memiliki batasan akan tetapi juga dari aspek Allah sebagai Tuhan yang maha mengetahui, jadi seorang hamba yang beriman akan memiliki pembatas yang lebih kuat dari perbuatan yang tercela karena Rabb-nya pasti mengetahui apapun yang ia kerjakan meski seluruh manusia tidak mengetahuinya. Sungguh mungkin saja kita bisa lari dari tanggung perbuatan tercelah kita di dunia karena hilangnya rasa malu kita dan besarnya kemampuan kita untuk menutupinyaa tapi kematian adalah sesuatu yang pasti dan akan menjadi awal dari semua pertangguang jawaban perbuatan di dunia. “Dan segala sesuatu yang mereka perbuat tercatat dalam buku – buku catatan” (QS Al-Qamar 52). Tidak ada perbuatan tercela yang tidak diketahui oleh Allah. Sungguh kita akan dibangkitkan dalam rupa yang sesuai dengan perbuatan kita. Maka jadikanlah budaya malu sebagai perisai “Sungguh rasa malu tidak akan mendatangkan sesuatu kecuali kebaikan” (HR Bukhari dan Muslim) dan “Malulah kamu sekalian kepada Allah dengan sebenar-benarnya malu (HR At-Tirmidzi).