PENGERTIAN GLOBALISASI DAN PERDAGANGAN BEBAS
Di abad 21 ini adalah sebuah keniscayaan bahwa globalisasi benar-benar terjadi di dunia ini. setiap negara harus ikut atau dipaksa ikut dalam percaturan globalisasi dunia. Setiap negara yang tidak mengikuti trend globalisasi cenderung akan dikucilkan dalam pergaluan dunia dan cenderung terhambat perkembangan negara tersebut khususnya dalam bidang ekonomi. Menurut Wikipedian pengertian globalisasi adalah :
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit atau dengan pengertian lain bahwa globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
PERDAGANGAN BEBAS DI INDONESIA
Mulai tahun 2010 telah dilaksanakan perdagangan bebas antar negara-negara di ASEAN dan China. Selanjutnya perdagangan bebas ini akan diikuti oleh negara-negara yang lain meliputi India, Korea, Jepang, Australia dan APEC.
ASEAN Plus Three (APT) atau Kerja sama ASEAN Plus Three (APT) adalah kerjasama antara lain paling menonjol di bidang keuangan terdiri dari 10 anggota ASEAN plus China, Jepang dan Republik Korea. sejak tahun 1997 pada saat kawasan Asia sedang dilanda krisis ekonomi. Dalam periode 10 (sepuluh) tahun pertama 1997-2007 mekanisme dan pelaksanaan kerja sama APT didasarkan kepada Joint Statement on East Asia Cooperation. KTT APT pertama berlangsung pada Desember 1997 di Kuala Lumpur.
KEUNTUNGAN DAN KELEMAHAN PERDAGANGAN BEBAS BAGI INDONESIA
Sebelum perdagangan bebas diterapkan di dunia telah terjadi pro kontra terhadap pasar bebas tersebut. Banyak ekonom yang berpendapat bahwa perdagangan bebas meningkatkan standar hidup melalui teori keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar. Sebagian lain berpendapat bahwa perdagangan bebas memungkinkan negara maju untuk mengeksploitasi negara berkembang dan merusak industri lokal, dan juga membatasi standar kerja dan standar sosial. Sebaliknya pula, perdagangan bebas juga dianggap merugikan negara maju karena ia menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke negara lain dan juga menimbulkan perlombaan serendah mungkin yang menyebabkan standar hidup dan keamanan yang lebih rendah. Perdagangan bebas dianggap mendorong negara-negara untuk bergantung satu sama lain, yang berarti memperkecil kemungkinan perang.
Di Indonesia ada beberapa kelebihan dan kelemahan penerapan perdagangan bebas kelebihan dan kelemahan dapat diuraikan sebagai berikut :
Kelebihan
• Meningkatkan pasar khususnya pasar luar negeri bagi industri-industri lokal.
• Berkebangnya kreativitas dan inovasi serta kompetisi yang positif dalam persaingan pasar bebas.
• Berkembangnya budaya-budaya positif misalnya budaya disiplin dan budaya 5R
• Pesatnya dan berkembangnya alih teknologi dan informasi
• Meningkatnya kompetensi dan skill SDM dalam menyongsong kompetisi globalisasi
• Pemberlakukan standar-standar yang menjamin kualitas produk dan kinerja dari perusahaan dan organisasi yang menguntungkan konsumen.
• Berkembangnya lembaga-lembaga independen yang mengeluarkan sertifikasi dan standarisasi untuk melindungi konsumen.
• Adanya saling ketergantungan dengan negara lain sehingga mampu meminimalisasi konflik dengan negara lain
• Pemasukan devisa negara semakin besar
• Memberi kekebasan kepada konsumen untuk menentukan barang dan jasa sesaui dengan selera, kualitas dan kemampuan daya beli
• Meminimalisasi praktek-praktek monopoli dan monopsoni yang merugikan konsumen
• Menciptakan sebuah persaingan yang kompetitif, berkualitas, ketat dan adil
• Mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kemakmuran masyarakat
• Memperluas lapangan kerja
• Mempercepat pembangunan
Kelemahan
• Masuknya budaya-budaya negatif dari bangsa lain yang dapat meruntuhkan sendi-sendi budaya bangsa Indonesia dan mengancam tata perilaku dan tata masyarakat Indonesia. Budaya-budaya itu diantaranya budaya konsumerisme (gaya hidup berlebih-lebihan/boros), individualisme (sifat mementingkan diri sendiri dengan menghiraukan kepentingan orang lain), hedonisme (gaya hidup bersenang-senang), materialisme (menganggap bahwa hidup ini hanya memperoleh sebanyak-banyaknya materi dan mengabaikan spiritualisme agama), sekulerisme (memisahkan kehidupan dunia dengan kehidupan agama).
• Ideologi liberalisme yang kurang sesuai dengan pancasila telah mengakar kuat dalam perekonomian Indonesia sehingga tidak menutup kemungkinan berubahlah ideologi bangsa Indonesia dari Ideologi Pancasila menjadi Ideologi Liberalisme
• Rasa cinta produk dalam negeri menghilang digantikan dengan produk-produk luar negeri sehingga akan mengurangi rasa nasionalisme terhadap bangsa sendiri
• Menghancurkan industri-industri lokal di Indonesia dengan modal kecil dan menengah karena tidak mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan bermodal besar
• Eksploitasi terhadap kekayaan bangsa Indonesia
• Ketergantungan terhadap bangsa lain semakin besar sehingga semakin mudah pula Indoneisia akan diatur oleh negara-negara lain.
• Meningkatnya pencemaran-pencemaran baik tanah, air dan udara khususnya kawasan-kawasan industri
SIKAP INDONESIA MENGHADAPI GLOBALISASI EKONOMI
Pada dasarnya negara-negara di dunia terdapat dua kutub dalam menyikapi globalisasi ekonomi ini. kutub yang pertama adalah negara-negara yang mendukung pelaksanaan globalisasi. Negara-negara ini terdiri dari negara-negara maju dan negara-negara yang memiliki perekonomian yang kuat. Di kutub yang lain terdapat negara-negara yang menolak pemberlakuan perdagangan bebas di dunia. Negara-negara ini biasanya merupakan negara-negara yang memiliki Sumber Daya Alam yang banyak tetapi Sumber Daya Manusianya masih rendah. Negara-negara Amerika Latin banyak memposisikan di kutub ini.
Indonesia, dengan sebuah keberanian yang sedikit kurang antisipatif memberanikan untuk berkecimpung bebas dalam perdagangan bebas ini. dengan ditandatangani AC-FTA berarti Indonesia telah siap ikut ambi bagian dalam perdagangan bebas.
Beberapa upaya yang harus dilakukan Indonesia dalam menyongsong era perdagangan bebas adalah :
1. Menyiapkan SDM yang kompeten, kompetitif dan memiliki skill yang baik dalam menghadapi kompetisi globalisasi.
2. Melaksanakan standarisasi dan sertifikasi bagi perusahaan dan lembaga pemerintah untuk citra, kesungguhan dan kualitas produk.
3. Menghilangkan praktek-praktek korupsi, kolusi, nepotisme dan manipulasi
4. Mendorong pengusaha-pengusaha lokal khususnya pengusaha kecil dan menengah untuk berkompetisi secara sehat
5. Mendorong munculnya produk-produk kreatif dan inovatif dari masyarakat Indonesia
Globalisasi ekonomi bukanlah sesuatu yang harus dihindari tetapi globalisasi ekonomi adalah sesuatu yang musti dihadapi.