Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilukada di Kab Kampar 2022

Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilukada di Kab Kampar 2022

Kegiatan Peningkatan Partisipasi Partai Politik Masyarakat Dalam Pemilu dan Pemilukada Kabupaten Kampar Tahun 2022 pada Hari Rabu, 18 Mei 2022 di mulai pukul 09.00 WIB tempat Ruang Rapat Pertemuan Hotel Altha Jl.M.Yamin SH Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Adapun Narasumber yang berasal dari akademisi Fisip Universitas Riau yaiitu: Bapak DR. MY. TYAS TINOV, M.Si DA dan Bapak Dr. AURADIAN MARTA MA.

Peserta yang terdiri dari FKUB, FPK, FKDM, IPEMI, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Wanita di Kabupaten Kampar.

Pentingnya peningkatan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yaitu :

1. Untuk meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintahan, Meningkatkan legitimasi, Meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mencegah gerakan pembangkangan publik.

Peran masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada :

1. Memastikan terlindunginya hak politik masyarakat, memastikan Pemilu yang bersih, adil, transparan dan akuntabel, mendorong kepemimpinan politik yang sesuai aspirasi masyarakat, mendorong Pemilu sebagai instrument penentu kepemimpinan politik dan evaluasi kepemimpinan politik.

Partisipasi masyarakat merupakan salah satu bentuk dari demokrasi dalam Pemilu dan Pilkada.  Bentuk – bentuk partisipasi politik dalam pemilu dan pilkada yaitu :

Penetapan Daftar Pemilih Tetap / DPT yang bertujuan untuk menjaga hak politik setiap warga negara.  Ikut serta dalam Kampanye dan Dialog yg bertujuan untuk mengetahui program – program politik masing – masing calon. Bergabung dengan Partai politik dalam rangka meyalurkan salah satu hak, yaitu hak dipilih sebagai calon baik sebagai calon legislatif maupun calon eksekutif. Mengawasi proses dan tahapan pemilu dan Pilkada.

Penutupan acara yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana Kegiatan pada Pukul 12.10 WIB. Bangkinang, 18 Mei 2022

Share this Post: