GUBRI KUKUHKAN FPK PROVINSI RIAU
Pekanbaru, gubernur Riau melakukan pengukuhan kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Rabu (14/02) di Gedung Daerah Provinsi Riau.
Dalam pengukuhan FPK Provinsi Riau tersebut, terlebih dahulu dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa.
Chairul Risky, Ketua Panitia pelaksana Pengukuhan FPK Provinsi Riau dalam laporannya mengatakan, bahwa berdirinya FPK tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara ini. Dan organisasi FPK ini hingga saat ini sudah berdiri di 11 kabupaten dan kota di provinsi Riau. Bahkan sebahagian kabupaten dan kota sudah membentuknya hingga ketingkat kecamatan. Sementara 1 kabupaten yang belum berdiri, hingga saat ini sudah disurati, supaya segera dibentuk sebagaimana diamanatkan UU.
Lebih lanjut Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau ini juga mengatakan bahwa maksud dan tujuan dibentuknya forum ini adalah sebagai wadah untuk berkumpul dan berbaurnya berbagai suku dan etnis demi untuk menjaga kedaulatan dan persatuan serta kesatuan negara Republik Indonesia.
Adapun para pengurus yang dikukuhkan mulai dari para penasehat dan pengurus harian sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor kpts/961/XII/2017 tanggal 28 Desember 2017 tentang Pengukuhan Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Riau periode 2017-2022. Sebagai Ketua Dewan Penasehat adalah Ketua LAM Provinsi Riau, Sekretaris Dewan Penasehat HT Lukman Jaffar. Ditambah dengan 14 anggota Dewan Penasehat.
Sementara yang dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengurus Harian H Fauzi Gani dengan wakilnya H Makmur Hendrik, Sedangkan Sekretaris dipercayakan kepada H. E M Surachmat . Ditambah dengan 76 orang lainnya sebagai anggota yang mewakili ragam suku dan etnis yang berasal dari Sumatera, Jawa, Kalimanran, Sulawesi, Maluku, Bali, Papua dan Nusa Tenggara yang ada di Propinsi Riau.
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman, dalam sambutannya mengatakan, sangat bersyukur masih sempat mengukuhkan pengurus FPK Provinsi Riau, karena dalam hitungan jam ini dirinya (Arsyadjuliandi Rahman, red) akan memasuki masa cuti, terhitung 15 Februari 2018 hingga Pilgubri yang akan datang. Kepada Panitia Andi sapaan Gubri ini, mengucapkan terimakasih, atas kerja kerasnya selana ini, hingga dikukuhkanya pengurus FPK Riau.
Sekilas dalam sambutannya Andi juga menjelaskan, bahwa kepengurusan FPK di Republik Indonesia, sudah ada sejak tahun 2011 lalu, di Provinsi Riau-lah yang pertama berdiri, maka dari itu FPK Provinsi Riau disebut sebagai pioner berdirinya FPK di Indonesia.
Dengan dikukuhkannya FPK Provinsi Riau Periode 2017-2022, kiranya dapat lebih meningkatkan, kerukunan sesama warga yang ada di Provinsi Riau, meskipun latar belakang Suku dan budaya berbedabeda.
Dalam pengukuhan tersebut, terlihat hadir para unsur Forkopinda Provinsi Riau, para Pejabat Pratama di Provinsi Riau, Para Tokoh Masyarakat yang ada di Riau dan Pengurus Paguyuban2 yang di Provinsi Riau.
Sementara, usai acara pengukuhan, H Fauzi Gani mengatakan, bahwa dengan ditunjukknya dirinya sebagai Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Riau Periode 2017-2022, bukanlah pekerjaan yang mudah.
Untuk itu, Fauzi Gani sangat mengharapkan, adanya kerja sama yang baik antara seluruh pengurus paguyuban-paguyuban suku dan etnis serta seluruh tokoh masyarakat yang ada di kepengurusan FPK Riau. Karena, jika ada masalah, dengan duduk bersama, tidak ada permasalahan yang tidak selesai. Untuk itu, mari kita hidup saling bergandeng tangan, untuk menciptakan gaya hidup bermasyarakat yang sejuk dan damai, demi kemajuan bangsa, katanya. (Kesbangpol.Riau).