Pekanbaru, Penanganan faham radikal perlu dilakukan secara terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh oleh para pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun di daerah. Demikian disampaikan Kapolda Riau, Irjen.Pol. Zulkarnain Adinegara saat membuka acara Rakor identifikasi faham radikal se Provinsi Riau, yang ditaja Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Selasa (25/07) di Hotel Alpha Pekanbaru.
“ Perlu keterpaduan program antar instansi terkait dari tingkat pusat sampai daerah dalam penanganan radikalisme dan terorisme, terutama dalam bidang pencegahan” katanya.
Selanjutnya dikatakan; Aktualisasi nilai-nilai pancasila perlu ditingkatkan dan diimplementasikan dalam kurikulum pendidikan melalui pendidikan karakter bangsa, budi pekerti dan kearifan lokal, dengan mengoptimalkan peran perguruan tinggi dan lembaga pendidikan guna meng-counter berkembangnya faham radikal di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Mendorong pemberdayaan dan peningkatkan peran serta masyarakat melalui forum-forum kemitraan antara pemerintah daerah dan masyarakat seperti, FKUB, FKDM, FPK, PPWK, FKPT serta LSM/ORMAS, sebagai sarana komunikasi dalam mencegah berkembangnya faham radikal di daerah.
Mengedepankan dialog antarumat beragama serta mengoptimalkan peran tokoh-tokoh agama dan pimpinan ormas keagamaan dalam menetralisir penyebaran ujaran kebencian khususnya di media sosial guna mencegah berkembangnya faham radikal di masyarakat.
Disamping itu, sesuai amanat undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial dan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan undang undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, bahwa penanganan konflik sosial harus dilaksanakan secara sinergi, terpadu dan terkoordinasi dengan seluruh unsur tingkatan pemerintahan, baik di tingkat nasional, tingkat provinsi dan kabupaten/kota, melalui rakor ini, diharapkan terciptanya koordinasi, konsolidasi serta hubungan yang sinergis antar terpadu nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam rangka penanganan pencegahan faham radikal.
Selanjutnya yang menyampaikan materi pada kegiatan tersebut adalah Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum, Kabinda Riau, Kapolda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau.
Kegiatan rakor ini di ikuti oleh 60 orang peserta, terdiri dari : Kaban/Kakan Kesbangpol Kabupaten/ Kota, satu orang pejabat esselon yang membidangi pada Kesbangpol, Kasi Intel Kejari, Pasi Intel Kodim, Kasat Intel Polres jajaran Polda Riau, generasi muda, Tomas, Toga, dan instansi vertikal terkait.(Kesbangpol. Riau)