Pekanbaru, Dalam rangka menyikapi telah dikeluarkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, Ditjen Polpum Kemendagri RI bersama Kepala Badan Kesbangpol se Indonesia menggelar Teleconference (Wawancara jarak jauh), Jum'at (21/07) di masing - masing daerah.