Pekanbaru, Kepengurusan PPWK Provinsi Riau lakukan Rapat, Senin (29/8) di Aula Badan Kesbangpol Provinsi Riau. Rapat tersebut di pimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau, Drs. Ardi Basuki, M.Si, dihadiri dari unsur Akademisi, Tokoh Agama/ Masyarakat/ Adat, PNS, Partai Politik dan Ormas.
Sesuai Permendagri RI Nomor 71 tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) bahwa PPWK dibentuk untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemerintah daerah mempunyai kewajiban memegang teguh Pancasila, melaksanakan Undang – undang Dasar Negara RI tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI
bertujuan untuk 1).Mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, 2). Mengoptimalkan pengembangan dan perbaikan kinerja demokrasi daerah yang berdasarkan pada Indeks Demokrasi Indonesia; 3). Mengembangkan dan melaksanakan model PWK yang tidak indoktrinatif dan sesuai dengan kearifan lokal; 4). Memfasilitasi proses pembentukan simpul PWK, 5). Memberikan usulan perubahan kebijakan yang terkait dengan masalah kebangsaan; dan 6). Membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan PWK tingkat lokal, nasional, dan regional sesuai peraturan perundangan. dengan melibatkan dalam kepengurusan sebagai berikut Organisasi politik, Organisasi kemasyarakatan/lembaga nirlaba lainnya, Pegawai negeri sipil, Guru/pendidik dan Tokoh agama/masyarakat/adat. dengan bentuk kegiatab Pelatihan/training of facilitator; Outbound, Lomba cerdas cermat, Permainan, Diskusi/dialog dan Seminar dan lokakarya. (Kesbangpol)