Sayyid Muhammad bin 'Alawy Bin Abbas Al Maliki tentang perbedaan wajah nabiyullah Yusuf As dengan wajah nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Sebagaimana dahulu di masa nabi Yusuf para wanita memotong ...
SelengkapnyaHai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan. (QS. Al Hajj – 77) Pada saat sekarang, umat islam, sebagian besar memiliki kesibukan duniawi ...
SelengkapnyaMungkin sebagian dari kita bingung mengisi waktu liburan kali ini. Ada yang mengisinya dengan menonton televisi, tamasya, belanja, jalan-jalan, dan lain-lain. Ada yang mengisi liburannya dengan setumpuk kegiatan organisasi di ...
SelengkapnyaBarangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surga”. (HR. Ibnu Majah no. 2412. ...
SelengkapnyaRasulullah bersabda: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu dia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat sholat kami.” (HR. Ahmad dan Ibn Majah) Hadits zaid ibn Arqam, Ia berkata: “Wahai ...
SelengkapnyaTermasuk korupsi waktu adalah tidak bekerja di jam kerjanya tanpa izin yang jelas atau menggunakan jam kerja untuk keperluan lain yang tidak berhubungan dengan pekerjaan. Hal ini dilarang oleh syariat ...
SelengkapnyaAllah Ta'ala berfirman. "Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain." [Al-Hujurat: 12] Dalam ayat ini terkandung perintah ...
Selengkapnyaegala puji hanya bagi Allah. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah. Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, dan tidak ada sekutu bagi-Nya. ...
SelengkapnyaHarta haram sudah seharusnya dijauhi. Artinya, kita tidak boleh mencari pekerjaan dari usaha yang haram. Jika terlanjur memilikinya, harus dicuci atau dibersihkan dari harta yang halal. Adapun pembagian harta haram ...
Selengkapnya